Sementara bagi Andi Baso, dia mengaku telah berkoordinasi dengan DPRD Bulukumba melalui surat penyampaian nomor 141/DPRD-BK/VI/2020 tanggal 5 Juni 2020.
Surat itu ditujukan kepada Tim Gugus Tugas Covid-19 untuk memindahkan makam tersebut, dan merehabilitasi nama baik almarhumah sesuai undang-undang yang berlaku.
"Kami juga meminta kepada Pak Gubernur Sulsel agar kiranya dengan rendah hati, untuk memindahkan makam keluarga tercinta kami," kata Andi Baso kepada wartawan. (Ishak/fajar)