Soal RUU HIP, Ini Pernyataan Terbaru PDIP

  • Bagikan
Sejumlah kader PDI Perjuangan mengibarkan bendera partai PDIP saat pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I di Jakarta, Jumat (10/1/2020). Rakernas I partai berlambang kepala banteng dengan moncong putih pada tahun 2020 tersebut bertemakan "Solid Bergerak Wujudkan Indonesia Negara Industri Berbasis Riset dan Inovasi Nasional". Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

"Cara pengaturan lewat UU seperti ini diharapkan dapat menghindarkan diri dari praktek pembinaan ideologi Pancasila di era Orde Baru dulu yang bersifat top down dan indoktrinatif tanpa ruang partisipasi masyarakat luas," jelas wakil ketua MPR itu.

Basarah mengatakan bila dalam proses dan hasil sementara draft RUU HIP oleh Baleg DPR dinilai terdapat kekeliruan dan kekurangan, seharusnya dianggap sebagai sesuatu yang wajar karena banyak anggota fraksi partai politik dalam pembahasan itu yang juga harus dihormati hak bicara dan hak suaranya.

Ke depan, DPR akan menindaklanjuti kritik, saran dan pendapat masyarakat luas, termasuk dari MUI, PBNU, Muhammadiyah, Purnawiraan TNI/Polri dan lainnya demi perbaikan dan hadirnya sebuah RUU demi terpenuhinya asas legalitas formal maupun legitimasi dari masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hukum yang kokoh bagi tugas dan pembinaan ideologi bangsa.

"Kami hormati sikap pemerintah yang telah menunda pembahasan RUU HIP ini. Saat ini adalah momentum yang baik untuk saling mendengarkan dan bermusyawarah untuk sampai kepada permufakatan yang arif bijaksana yang didasarkan pada satu semangat menjaga dan melestarikan Pancasila," tandasnya. (fat/jpnn)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan