Tak hanya itu, kenaikan status menjadi negara berpendapatan menengah ke atas juga merupakan bukti atas ketahanan ekonomi Indonesia serta kesinambungan pertumbuhan yang selalu terjaga dalam beberapa tahun terakhir.
Menkeu mengharapkan, dengan kenaikan status ini, dapat tingkatkan kepercayaan serta persepsi investor, mitra dagang, mitra bilateral, dan mitra pembangunan atas ketahanan ekonomi Indonesia.
“Status ini diharapkan dapat meningkatkan investasi, memperbaiki kinerja current account, mendorong daya saing ekonomi, dan memperkuat dukungan pembiayaan,” ujar Menkeu. (dal/fin)