FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Presiden Jokowi meneken Peraturan Pemerintah (PP), berisi pembentukan komite untuk Pemulihan Ekonomi Nasional dan Penanganan Covid-19.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto usai menggelar rapat terbatas bersama Presiden Jokowi dan sejumlah menteri di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (20/7).
"Siang tadi, Bapak Presiden memanggil tim dan beliau telah menandatangani PP terkait penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," kata Airlangga usai rapat tersebut.
Airlangga menerangkan, dalam PP itu, presiden memberi tugas kepada para menteri untuk dibuatkan satu tim yang mengendalikan hal yang berkaitan dengan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Dalam PP itu, Airlangga menjadi ketua, kemudian wakilnya terdapat enam orang. Keenam anggota meliputi Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menko Polhukam Mahfud MD, Menko PMK Muhadjir Effendi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
"Dan pelaksanaanya diberi tugas kepada Menteri BUMN Pak Erick Thohir sebagai yang mengoordinasikan Ketua Satgas Perekonomian dan Ketua Satgas Covid-19," kata Airlangga.
Ketua Umum Partai Golkar ini melanjutkan, Ketua Satgas Covid-19 dijabat oleh Doni Monardo yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Ketua GugusTugas Penanganan Covid-19.
Sedangkan Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional dipegang oleh Budi Gunawan Sadikin yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri BUMN.
"Tugasnya tentu melihat situasi perekonomian nasional, perkembanagan Covid-19 terkait dengan perkembangan juga dari segi ketersedian peralatan tes dan perkembangan vaksin antibodi, dan juga program perekonomian yang sifatnya multi years," kata Airlangga.
Airlangga melihat pemulihan ekonomi dan kesehatan akibat Covid-19 akan memakan waktu. Oleh karena itu, lanjut dia, presiden ingin adanya tim yang terus memantau, menganalisis, dan menyusun solusi terbaik.
"Pak Presiden beri penugasan agar tim sepenuhnya merencanakan dan mengeksekusi dari program-program agar penanganan covid dan pemulihan ekonomi berjalan beriringan. Dalam arti keduanya ditangani kelembagaan yang sama dan koordinasi maksimal," tandas Airlangga. (jpnn/fajar)