Jenderal Idham Azis Keluarkan Perintah, Ini Isinya

  • Bagikan
Kapolri, Jenderal Pol Idham Aziz.

Selanjutnya, tahap kampanye minimal penugasan 1/2 kekuatan operasi dan tahap masa tenang minimal penugasan 1/5 kekuatan operasi. Kemudian tahap pemungutan suara minimal penugasan 2/3 kekuatan operasi, tahap penghitungan suara minimal penugasan 1/6 kekuatan operasi.

Pada tahap penetapan calon terpilih minimal penugasan 1/3 kekuatan operasi, tahap pengajuan PHPU minimal penugasan 1/6 kekuatan operasi dan tahap pelantikan minimal penugasan 1/3 kekuatan operasi.

Karopenmas Awi menambahkan seluruh kekuatan yang dilibatkan dalam tiap tahapan akan disesuaikan dengan tingkat kerawanan dan kebutuhan dari masing-masing wilayah. "Serta menghindari sikap underestimate dalam menghadapi kerawanan," ujarnya. (ant/jpnn/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan