"Jika selanjutnya perintah Presiden ini kemudian dilimpahkan kepada preman pasar, tentunya akan mengundang tanya untuk masyarakat. Ada apa dengan satuan Kepolisian kita sendiri," ujar legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Karena itu, dia tidak ingin publik menilai jajaran Polri sudah angkat tangan dan tidak mampu lagi menjalankan perintah presiden, sehingga yang dilakukan adalah merekrut preman pasar untuk menggantikan tugas yang telah diberikan kepala negara. (jpnn)
Wakapolri Bakal Kerahkan Preman Pasar, Anggota Komisi III: Ada Apa dengan Satuan Kepolisian?
