Oknum Lurah di Pangkep Diduga Pungut Rp250 Ribu di Program Sertifikat Tanah Gratis

  • Bagikan

"Untuk program redistribusi sertifikat tanah itu tidak boleh ada pembayaran. Redistribusi memang program gratis," jelasnya.(fit)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan