Beranda Sulsel Oknum Lurah di Pangkep Diduga Pungut Rp250 Ribu di Program Sertifikat Tanah Gratis Oknum Lurah di Pangkep Diduga Pungut Rp250 Ribu di Program Sertifikat Tanah Gratisrasid alfarizi - SulselRabu, 23 September 2020 07:57 AMRabu, 23 September 2020 07:57 AM Bagikan "Untuk program redistribusi sertifikat tanah itu tidak boleh ada pembayaran. Redistribusi memang program gratis," jelasnya.(fit) Laman: 1 2Semua Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: Bagikan Komentar Tonton juga Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Baca JugaDewas Sidang Maraton 93 Pegawai KPK, IM57+ Desak Evaluasi MenyeluruhPungli di Rutan KPK Cederai Kepercayaan Masyarakat, DPR Minta Diusut TuntasRutan KPK Jadi Sarang Pungli, Komisi III DPR Minta Evaluasi MenyeluruhUrus Izin Usaha, Pemilik Warkop di Kelurahan Layang Disuruh Bayar Rp300 RibuAnak Buahnya Lakukan Pungli, Bobby Nasution Langsung Sidak dan Copot LurahOknum Dispar dan PTSP Makassar Diduga Lakukan Pungli di Rumah MakanDugaan Pungli Kanrerong, Inspektorat Makassar Mulai Turunkan Tim AuditDugaan Pungli Dana BOP Kemenag, Kejari Maros Mulai Lakukan Penyelidikan