FAJAR.CO.ID, BONE -- Dugaan mark up anggaran covid-19 di Bone sementara diselidiki Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel. Fakta atau tendensius belaka?
Anggaran yang disiapkan Gugus Tugas PPC-19 Bone tahap pertama Rp1,5 miliar. Rp1,2 miliar diperuntukkan untuk penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) dan Rp300 juta untuk penyiapan gugus tugas.
Di awal-awal pandemi pasar buka tutup, cafe dan warkop dibatasi, Pelabuhan Bajoe ditutup. Soft lockdown. Perbatasan pun mulai diperketat, namun sayang petugas masih menggunakan APD seadanya. Jas hujan. Asal ada.
"Uang ada, tetapi barang tidak ada," kata Sekretaris PPC-19 Bone, Dray Vibrianto Jumat (2/10/2020).
Di awal pandemi memang berat. Para petugas perbatasan hanya bekerja saja. Insentif belum jelas saat itu. Yang penting Bumi Arung Palakka aman.
Persediaan untuk APD saat itu memang sangat susah-susahnya. Masih ingat pelajaran dasar ekonomi, hukum permintaan dan penawaran? Jika harga naik jumlah permintaan barang akan meningkat, sedangkan jika harga turun maka jumlah permintaan barang akan menurun.
Bone di awal-awal pandemi covid-19 tidak seperti itu. Uang ada, tetapi barang tidak ada. Dengan kata lain Scarity atau langkah. Sederhananya, kelangkaan berarti tidak didapatkan secara cuma-cuma. Suatu barang menjadi langkah jika barang tersebut diinginkan dan berharga.
Untuk anggaran tahap kedua sebanyak Rp3 miliar. Diperuntukkan untuk Satgas Kecamatan yang berjumlah 27 dengan anggaran Rp945 juta. Lalu biaya operasional 7 posko perbatasan Rp210 juta, dan Rp1,8 miliar untuk kebutuhan posko kabupaten.
Itupun belum final. Sebab, masih ada selisih dan itu sementara diminta advice ke APIP apakah akan dikembalikan atau bisa dialihkan ke pos yang lain.
"Kami berhati hati ajukan RKB karena dana kita terbatas dan masa pandemi ini tidak tau sampai kapan. Jangan sampai saat puncak-puncaknya dana yang disediakan sudah habis. Celakalah kita," beber Kalaksa BPBD Bone itu.
Di mana letak mark up-nya?
Menurut Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Rosyid Hartanto, kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Soal dugaan mark upnya.
"Sekaitan dengan item anggaran apa saja yang harganya dimahalin masih diselidiki," sebutnya. (agung/fajar)