Kapolres Gowa Dimutasi, Tinggalkan Kasus Pembunuhan Pedagang Coto yang Mandek

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, GOWA - Mutasi di dalam institusi Polri kembali dilakukan. Kali ini sejumlah Kapolres yang ada di Sulsel pindah dari jabatan lama ke jabatan baru.

Hal itu berdasarkan surat Telegram (TR) yang dikeluarkan oleh Kapolri, nomor ST/2935/X/KEP./2020 per tanggal 13 Oktober 2020.

Dalam isi TR itu tertulis indah, nama Kapolres Gowa, AKBP Boy FS Samola yang dimutasi ke Polda Sulteng.

Kapolres Gowa, AKBP Boy FS Samola diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabag Binkar ROSDM Polda Sulteng.

Tugasnya berupa membina dan melaksanakan manajemen pembinaan karier personel. Meliputi kepangkatan, pelaksanaan asesmen, mutasi, pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan.

Sementara yang mengisi jabatan sebagai Kapolres Gowa adalah AKBP Budi Susanto. Perwira dua melati ini sebelumnya juga menjabat sebagai Kapolres di Pare-pare.

AKBP Budi pun menyambut baik keputusan itu, untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menjadi orang nomor satu di Polres Gowa, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat di Butta Bersejarah ini.

"Iye (dimutasi ke Polres Gowa). Saya hanya mengikuti takdirnya Allah SWT Puang," kata AKBP Budi melalui pesan singkat.

Tak terlepas dari situ, AKBP Boy Samola meninggalkan sebuah kasus pembunuhan yang lama mandek di penyidik Sat Reskrim Polres Gowa. Korban bernama Dahlan Daeng Liwang, 52 tahun.

Pihaknya telah melakukan olah TKP di Jalan Yompo Daeng Naba, atau berada di samping kanal dan tepat di samping sebuah kompleks perumahan elit, Citra Land, pada akhir tahun 2019 lalu.

Belum ada tanda-tanda keberadaan pelaku hingga kini untuk dilakukan penangkapan, terhadap korban yang berprofesi sebagai pedagang coto sekaligus pengurusan setiap tanah yang bersengketa.

Meski sudah dalam tahap lidik, polisi belum tahu ciri-ciri dan sosok dari pelaku, yang sudah sembilan bulan ini masih bersembunyi di tempat yang sulit diketahui aparat.

Padahal sudah jelas, warga asal BTN Minasa Upa, Kota Makassar ini tewas dengan sebuah proyektil peluru yang bersarang di tubuhnya.

"Kalau ini sendiri (pelaku). Kita juga belum tahu (orang berpengalaman atau bukan), karena ini rapih (caranya membunuh)," kata Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Jufri Natsir beberapa waktu lalu.

Pemilik dari peluru itu pun masih samar. Dia tak bisa menuduh, jika seandainya peluru yang terbuat dari timah panas itu adalah milik polisi, ataupun milik warga sipil.

"Kalau peluru kan sudah pernah ada yang kita temui di lokasi (TKP) pada saat diturunkan. Tapi kita belum tahu siapa yang gunakan," tambahnya.

"Kalau kita bilang anggota (Polisi), ada yang bersenjata dan tidak. Sebagian juga ada masyarakat yang pakai senjata sekarang menggunakan rakitan peluru tajam," sambung perwira tiga balok ini. (Ishak/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan