2 Kasus Djoko Tjandra Tuntas, Kabareskrim: Komitmen Terus Kami Jaga

  • Bagikan

Dalam kasus Surat Jalan palsu Bareskrim Polri menetapkan 3 orang tersangka. Yakni Djoko Tjandra, Brigjen Pol Prasetijo Utomo dan Anita Kolopaking.

Sedangkan kasus penghapusan red notice ada 4 tersangka. Yakni Tommy Sumardi dan Djoko Tjandra sebagai pemberi suap. Kemudian Brigjen Pol Prasetijo Utomo dan Irjen Pol Napoleon Bonaparte sebagai penerima suap. (JPC)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan