MAKASSAR, FAJAR.CO.ID-- Rapat paripurna tentang RPJMD Sulsel tahun 2018-2023 di DPRD Sulsel, yang dihadiri langsung Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah diwarnai interupsi, Senin (9/11/2020).
Saat rapat paripurna akan ditutup oleh Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika, Anggota DPRD Sulsel Fraksi PPP, Saharuddin melakukan interupsi.
Dia mempertanyakan status kepemilikan lahan di kawasan CPI yang akan dibanguni Twin Tower sebagai kompleks perkantoran gubernur dan DPRD Sulsel brrsama sejumlah fasilitas lainnya.
"Bagaimana status lahan Twin Tower yang dikelola Perseroda. Apakah hibah, sewa atau bagaimana? ," kata Saharuddin.
Namun belum sempat ditanggapi gubernur, legislator Golkar, Rahman Pina melakukan interupsi lanjutan untuk menerangkan bahwa soal tersebut akan dibahas dalam forum yang lain.
Saharuddin sendiri tak terima. Dia mengatakan interupsinya muncul karena sebelumnya gubernur menyinggung soal pembangunan Twin Tower yang sudah dilakukan ground breaking pada hari Sabtu, 7 November lalu.
Gubernur Nurdin Abdullah mengatakan ancang-ancangnya dalam 18 bulan kedepan Twin Tower sudah bisa digunakan.
Beberapa legislator lain ingin menginterupsi sehingga tampak riuh sehingga langsung diambil alih Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika.
Dia menegaskan bahwa paripurna sore tadi memang hanya untuk membahas dua hal yakni RPJMD Sulsel tahun 2018-2023 dan Pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulsel tentang APBD tahun anggaran 2021.
Usai paripurna, Ketua Fraksi Demokrat, Haidar Majid bersama Selle KS Dalle dan Andi Januar Jaury menyampaikan soal Twin Tower. Selle secara pribadi menyampaikan belum mengetahui hal teknis terkait pembangunan tersebut.
Baginya, itu murni skema bisnis yang dikelola Perseroda Sulsel. Meski demikian, pihaknya tetap meminta gubernur melalui OPD terkait memberi penjelasan.
"Agar kita kalau ditanya rakyat juga bisa menjelaskan. Kita sudah minta ada agenda memberi penjelasan teknis soal itu. Bisa kepada komisi terkait dengan OPD bersangkutan. Segera," kata Selle. (run/fajar)