Jelang Setahun Mandek, PBHI Tantang Kapolres Gowa Ungkap Kasus Pembunuhan Pedagang Coto

  • Bagikan
ILUSTRASI. Penembakan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Apa kabar kasus pembunuhan terhadap Dahlan Daeng Liwang? Pria berusia 52 tahun yang tewas tertembak pada Desember 2019 lalu ini, belum ada titik terang dari Polres Gowa.

Kasusnya masih samar-samar. Pelakunya pun masih berkeliaran di mana-mana. Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Sulsel terus mengawal kasus yang belum terungkap ini.

Padahal, peristiwa pembunuhan ini terjadi pada akhir 2019 lalu hingga masuk bulan ke 11 ini belum ada tanda-tanda penangkapan pelaku.

PBHI Sulsel pun berencana akan menemui Kapolres Gowa, AKBP Budi Susanto untuk menanyakan ke penyidik agar lebih ekstra dalam mengungkap dan menangkap pelaku yang masih buron ini.

"Secepatnya. Kita mau bandingkan dengan progres pembunuhan yang baru ditangani Polres Gowa. 1 x 24 jam semua pelaku ditangkap. Kita mau tantang Kapolres yang baru," kata Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum PBHI Sulsel, Syamsumarlin, Jumat (13/11/2020).

Menurut dia, kedatangan PBHI Sulsel di hadapan perwira polisi dua melati ini agar mengatensi polisi dalam kasus mandek ini.

"Maksud saya tantang Kapolres yang baru untuk ungkap kasus yang sudah lama mandek ditangani Polres Gowa. Supaya betul-betul diatensi," tegasnya.

Meski sudah dalam tahap lidik, polisi belum tahu ciri-ciri dan sosok dari pelaku, yang sudah sembilan bulan ini masih bersembunyi di tempat yang sulit diketahui aparat.

Padahal sudah jelas, warga asal BTN Minasa Upa, Kota Makassar ini tewas dengan sebuah proyektil peluru yang bersarang di tubuhnya.

“Kalau ini sendiri (pelaku). Kita juga belum tahu (orang berpengalaman atau bukan), karena ini rapi (caranya membunuh),” kata Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Jufri Natsir. (ishak/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan