Rekap KPU Mamuju, Tina-Ado Kalahkan Habsi Irwan

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAMUJU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju merampungkan pleno rekapitulasi tingkat kabupaten dini hari tadi, Kamis, 17 Desember. KPU menetapkan pasangan penantang nomor urut 01, Sutina Suhardi-Ado Mas'ud unggul dari petahana 02, Habsi Wahid-Irwan SP Pababari.

Tina-Ado meraih 76.627 suara selisih 9.598 dari suara Habsi-Irwan yang hanya meraih 67.029 suara.

“Jumlah suara sah sebanyak 143.656 suara, tidak sah 1.326, total suara 144.982,” kata Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang saat menetapkan hasil rekapitulasi Pilkada Mamuju, Kamis 17 Desember.

Usai rekapitulasi, KPU selanjutnya akan melakukan penetapan pasangan calon terpilih pada Pilkada Mamuju. Pentetapan calon terpilih akan digelar usai MK memberi konfirmasi tak ada gugatan.

“Kalau untuk penetapan calon, kami masih menunggu registrasi pelaporan dari MK,” terang Hamdan.

Sekadar diketahui, sesuai PKPU 5/2020, penetapan pasangan calon terpilih tanpa permohonan perselisihan hasil pemilihan dilakukan paling lama 5 (lima) Hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU. (rul/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan