FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- KPPN Makassar II melaksanakan rapat kordinasi penyaluran DAK Fisik Tahun 2021 dengan Pemda Kab. Gowa. Bertempat di Ruang Rapat Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kab. Gowa, kegiatan dihadiri oleh seluruh pimpinan dan perwakilan dari BPKD Kab Gowa, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pelaksana DAK Fisik dan Inspektorat Daerah Kab. Gowa.
Pada tahun 2021, Pemda Gowa memperoleh alokasi DAK Fisik sebesar Rp. 219,9 milyar. Alokasi ini lebih tinggi dibandingkan dengan pagu tahun 2020 yang mencapai Rp198,1 milyar.
Kepala KPPN Makassar II, Adi Setiawan menyampaikan bahwa penyaluran DAK Fisik selama tahun 2020 di lingkungan Pemda Gowa relatif lancar. “Realisasi dari alokasi tahun 2020 mencapai Rp. 191,4 milyar atau sebesar 96% dari total alokasi”, kata Adi.
Alokasi untuk tahun 2021 meliputi pagu untuk DAK Fisik Reguler untuk Bidang Jalan, Kesehatan dan Keluarga Berencana, dan Pendidikan. Sedangkan pagu DAK Penugasan meliputi alokasi untuk Bidang Air Minum, Irigasi, Kelautan dan Perikanan, Kesehatan dan Keluarga Berencana, Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pertanian, Perumahan dan Permukiman dan Sanitasi.
Dalam rapat kordinasi yang dibuka oleh Plh Sekretaris Daerah Kab. Gowa, Dra Kasmina MM tersebut, dilakukan pembahasan terkait syarat dan batas waktu penyaluran DAK Fisik melalui KPPN Makassar II. Sesuai ketentuan yang berlaku, penyaluran DAK Fisik dilakukan melalui mekanisme bertahap dan sekaligus.
Penyampaian syarat penyaluran DAK Fisik Tahap I dengan mekanisme Bertahap dapat dilakukan sejak Februari dan paling lambat tanggal 21 Juli 2021. Untuk alokasi bidang/ sub bidang yang dilakukan secara sekaligus dapat dilakukan sejak April dan paling lambat tanggal 21 Juli 2021.
Sehari sebelumnya, pada tanggal 6 April 2021, KPPN Makassar II melaksanakan Rapat Kordinasi untuk percepatan penyaluran DAK Fisik 2021 dengan pimpinan seluruh OPD pelaksana DAK Fisik, Kepala BPKAD dan Inspektorat Daerah Pemda Kabupaten Takalar.
Rapat dipimpin oleh Asisten II Pemda Takalar Bapak Andi Rijal Mustamin. Nilai Alokasi DAK Fisik untuk Kabupaten Takalar pada tahun 2021 mencapai Rp. 77,8 milyar. Alokasi ini lebih besar dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp. 55,3 milyar.
“Realisasi untuk tahun 2020 mencapai 98.77%. Tentunya ini kondisi yang baik dan kami berharap dapat meningkat di tahun 2021”, tutur Adi Setiawan.
KPPN Makassar II pada kesempatan sebelumnya juga telah mengadakan Rapat Kordinasi penyaluran DAK Fisik Tahun 2021 dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada tanggal 25 Maret 2021. Melalui serangkaian kordinasi ini diharapkan penyaluran DAK Fisik 2021 dapat berjalan lancar dan tepat waktu.
“Penyaluran DAK Fisik melalui KPPN Makassar II didukung dengan proses bisnis dan penggunaan teknologi informasi untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi layanan. Kami memastikan layanan di lingkungan KPPN Makassar II tanpa biaya”, tutupnya. (rls)