Alasan Sakit, Pengusaha Zaenal Tayeb Mangkir dari Pemeriksaan Polisi

  • Bagikan

"Ya kalau tidak hadir atau mangkir dalam panggilan kedua dan tidak ada alasan, kita akan panggil paksa," tegasnya.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Mila Tayeb selaku kuasa hukum Zainal Tayeb Sedana membenarkan bahwa kliennya itu sedang sakit.

Karena alasan itulah pihaknya berkoordinasi dengan penyidik melalui surat keterangan sakit yang diberikan pada Senin (19/4).

Mila mengaku jika kliennya itu sudah sakit sejak beberapa hari sebelumnya.

"Bahkan sakitnya sejak beberapa hari lalu. Terkait ini kita sudah memberitahukan kepada penyidik," katanya singkat.

Diberitakan sebelumnya, Zaenal Tayeb telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Badung.

Zaenal Tayeb dijadikan tersangka atas dugaan tindak pidana menyuruh memasukan keterangan palsu ke dalam akta autentik.

Dugaan itu dilakukannya terkait dengan masalah jual beli aset yang terletak di desa Cemagi, Mengwi, Badung atas laporan dari rekan bisnis yang juga keponakan jauhnya bernama Hendar Giacomo Boy Syam.

Atas kasus ini, tersangka dijerat dengan dalam Pasal 6 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.(radar bali/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan