FAJAR.CO.ID, BONE -- Pemkab Bone mulai menjaga ketat perbatasan pada tanggal 1 Mei hingga 24 Mei. Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 akan berjaga 24 jam.
Menindaklanjuti instruksi pemerintah pusat, Bupati Bone Andi Fahsar Mahdin Padjalangi selaku Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Bone memimpin rapat membahas persiapan pembentukan posko pemeriksaan di pintu masuk Bone pada Rabu, 28 April malam sekira pukul 21.00 Wita.
Dari hasil rapat tersebut akan dibentuk posko yang berada di pintu masuk Bumi Arung Palakka yang tersebar di lima kecamatan diantaranya, Kecamatan Kajuara, Libureng, Lamuru, Ajangale, dan Kecamatan Amali.
Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Bone, drg Yusuf Tolo menerangkan, di posko nanti akan dicek kelengkapan sesuai Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 seperti: surat izin masuk atau surat tugas, dan menunjukkan surat keterangan rapid test antigen.
"Semua pelintas dicatat dan dikoordinasikan melalui posko secara berjenjang dari Forkopincam sampai petugas PPKM mikro yang ada di desa dan kelurahan," katanya Kamis (29/4/2021).
Kata dia, surat izin dari masyarakat yang memerlukan perjalanan yang sangat penting dan tdk bisa ditunda dikeluarkan kepala desa atau lurah. Pengecualian tertentu bagi ASN yang ada tugas kedinasan yang penting atau kepentingan mengantar orang sakit.
"Pemerintah setempat yang bisa keluarkan surat izin keluar dan masuk untuk kepentingan masyarakat yang sangat penting misalnya mengantar orang sakit, dan lain-lain," tuturnya.
Sekretaris Dinas Kesehatan Bone itu menambahkan, Bupati Bone juga meminta kepada seluruh petugas posko agar melaksanakan tugas dengan cara-cara yang humanis dengan tetap mengedepankan budaya sipakatau dan sipakainge.