FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kasus lama terungkap kembali. Keterlibatan terdakwa Agung Sucipto, dalam pemecatan Mantan Kepala PU Bina Marga Pemprov Sulsel, Jumras semakin menguat.
Di dalam persidangan Agung Sucipto, di Pengadilan Negeri Makassar, Kamis, (24/6/2021), Jumras mengaku jika pada awal tahun 2019, terdakwa Agung Sucipto bersama rekannya Feri Tandriadi pernah menghubunginya.
Ketika dirinya baru dilantik sebagai pejabat di Dinas PU Bina Marga Pemprov Sulsel, ia mengakui jika dirinya pernah dipertemukan dengan Agung Sucipto dan Feri Tandriadi untuk membicarakan serta membahas soal proyek.
Lebih lanjut kata dia, kala itu dirinya di telepon oleh Kepala Bapenda Sulsel, Andi Sumardi Sulaiman, untuk dipertemukan dengan Agung Sucipto dan Feri Tandriadi, di Cafe Mama.
Rencana pertemuan di cafe itu kemudian berubah tempat. Jumras diajak dan dijemput Irfan Jaya bertemu di sebuah Barber Shop di Jalan Bau Mangga, Kecamatan Panakkukang Makassar, yang diketahui milik Irfan.
Disana ia bertemu dengan Andi Sumardi. Tidak lama berselang, Agung Sucipto dan Feri Tandriadi muncul. Jumras pun mengaku sempat heran ketika melihat kedua kontraktor itu datang.
"Saya tidak menyangka Agung dan Feri datang ke Barber Shop itu," ujar Jumras di ruang persidangan.
Dalam pertemuan itu kata Jumras, kontraktor itu meminta proyek dengan alasan telah membantu Gubernur Sulsel nonaktif, Nurdin Abdullah untuk bertarung di Pilgub kemarin.
"Agung dan Feri itu kemudian meminta bantuan. Agung untuk proyek jalan Bulukumba-Sinjai, sementara Feri untuk proyek di Sidrap dan Soppeng. Mereka bilang kalau selama ini, mereka sudah membantu Nurdin Abdullah untuk pemenangan Pilgub Sulsel," jelas Jumras.