Abdul Latif tinggal di Indonesia selama dua tahun. Ia berbisnis kayu gaharu. Ia mencari membeli kayu gaharu di Indonesia, kemudian dijual kembali ke negaranya.
Setelah sebulan lebih menikah, rumah tangga Abdul Latif dan Sarah diterpa prahara.
Sarah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, Abdul Latif.
Sarah dianiaya, kepalanya dibenturkan ke tembok dan disiram air keras hingga sekujur tubuhnya melepuh pada Sabtu, 20 November 2021.
Peristiwa yang terjadi di rumah mereka di Kampung Munjul RT 02/07, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Akibat disiram air keras, tubuh Sarah mengalami luka bakar 99 persen.
Sarah sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong. Ia meninggal dunia pada Sabtu malam, 20 November 2021.
Dugaan sementara, Abdul Latif tega melakukan hal tersebut karena cemburu. Ia mengira istri sirinya selingkuh dengan pria lain.
Abdul Latif langsung kabur usai menghabisi istrinya, Sarah.
Polisi pun langsung gerak cepat. Polisi berhasil menangkap Abdul Latif di Bandara Soekarno Hatta.
Abdul Latif ditangkap saat hendak membeli tiket untuk kembali ke negara asalnya, Arab Saudi.
Kini, Abdul Latif telah dibawa ke Cianjur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Abdul Latif telah ditahan di Mapolres Cianjur sambil menunggu pemeriksaan lebih lanjut.(pojoksatu/fajar)