Indra Kenz Dikabarkan Punya Aset Kripto Rp78 M, Polri Langsung Gandeng PPATK

  • Bagikan
Indra Kenz. Foto: dokumen pribadi

Saat ini, Bareskrim Polri terus melakukan penyitaan aset-aset milik Indra Kenz. Sampai saat ini total aset yang telah disita baru sebesar Rp 43,5 miliar.

Beberapa aset yang telah disita, adalah mobil mewah merek Ferrari dan Tesla. Kemudian, dua bidang tanah di Deliserdang, Sumatera Utara, satu rumah di Medan, dan rumah di awasan Alam Sutera, Tangerang. (jpc/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan