Viva mencontohkan penolakan Presiden itu disampaikan pada 2 Desember 2019 dan diulangi pada 15 Maret 2021.
“Pak Jokowi tidak ada niat, tidak minat, dan menolak perpanjangan masa jabatan presiden,” katanya.
Dia menilai wacana penundaan jadwal pemilu hendaknya dimaknai sebagai diskursus di ruang demokrasi karena ada aspirasi yang muncul.
Menurut dia, alasan dan argumentasi sebagai dasar pemikiran dalam memotret realitas sosial, ekonomi, politik tentu memiliki sisi dan perspektif yang tidak homogen.
“Tujuannya bukan untuk memperpanjang masa kekuasaan, namun lebih pada memanfaatkan momentum kebangkitan ekonomi pascapandemi COVID-19 untuk mewujudkan tujuan pembangunan nasional dan kemakmuran rakyat,” katanya.
Viva mengatakan, setelah ada polemik, Presiden Jokowi pada 4 Maret 2022 menyatakan akan taat, tunduk, dan patuh pada konstitusi.
Selain itu, pada 6 April 2022, Presiden Jokowi melarang para menterinya berbicara tentang perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan jadwal Pemilu 2024. (fin)