Penasihat Hukum 16 DPC Demokrat Sulsel Sebut Ada Konsekuensi Hukum Jika AHY Paksakan Lantik Ni’matullah, Apa Itu?

  • Bagikan
Ni'matullah dan Ilham Arief diapit perwakilan DPP Demokrat (foto: ist)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Beredar kabar jadwal pelantikan Ketua Demokrat Sulsel terpilih akan dilaksanakan 17 Mei mendatang.

Penasihat hukum (PH) 16 DPC Demokrat Sulsel, Syahrir Cakkari mengatakan, jika dipaksakan tanpa menunggu gugatan 16 DPC Demokrat Sulsel berkekuatan hukum tetap, pelantikan itu dianggap cacat hukum.

"Jika DPP melantik pengurus DPD Demokrat Sulsel sebelum sengketa internal yang diajukan ke Mahkamah Partai Demokrat (MPD) memiliki kekuatan hukum tetap maka pelantikan dan kepengurusan DPD PD Sulsel mengandung cacat hukum," tegas Syahrir Cakkari, di Makassar, Sabtu 7 Mei 2022.

Sebaiknya, kata dia, MPD segera mengadili, memeriksa dan memutus sengketa internal ini. Setelah itu baru menjadwalkan pelantikan.

Penasihat hukum (PH) 16 DPC Demokrat Sulsel, Syahrir Cakkari

"Jika tidak, maka risiko yuridis yang akan dihadapi DPD PD Sulsel adalah kepengurusannya akan mengalalmi cacat hukum sehingga akan menghadapi masalah pada verifikasi parpol peserta pemilu oleh KPUD," sambungnya.

Itu karena kepengurusan yang cacat hukum akan memiliki dampak hukum yang sangat luas. Termasuk pada kepesertaan pemilu legislatif 2024, pengusungan pasangan calon kepala daerah pada pemilukada serentak 2024 yang akan datang dan lainnya.

Selain itu, jika MPD tidak segera mengadili, memeriksa dan memutus sengketa internal ini yang sudah diajukan 16 DPC hingga batas waktu yang ditentukan sesuai PO Partai Demokrat, maka sesuai pasal 33 UU No.2 th 2011, pemohon dapat segera mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Jakpus.

"Untuk itu sebaiknya DPP PD lebih bijak dan tidak gegabah melakukan pelantikan terlebih dahulu terhadap kepengurusan DPD PD Sulsel sebelum sengketa internal parpol yang diajukan ke MPD terkait hasil Musda DPD Demokrat Sulsel diputus dan memiliki kekuatan hukum tetap," pintanya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan