Buktikan Dirinya Tak Bersalah, Mas Bechi Tantang Lakukan Sumpah Mubahalah

  • Bagikan
Terdakwa kasus pencabulan Moch Subchi Azal Tsani digelandang di PN Surabaya. (Alex Qomarulla/JawaPos)

”Hari ini (15/8), kami menghadirkan lima saksi dalam berkas perkara, ada pelapor, saksi yang melihat, mendengar, dan mengetahui,” kata Firdaus, ketika ditemui di PN Surabaya.

Firdaus menjelaskan, korban sempat menangis selama persidangan berlangsung. Sebab, kondisi psikologi pelapor yang masih terganggu atas peristiwa yang dialaminya.

”Saksi memberikan keterangan bagus, baik. Tapi ada beberapa keterangan yang menangis, karena memang psikisnya terganggu dari apa yang pernah dialaminya,” ujar Tengku Firdaus. (jpg/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan