Kamaruddin Simanjuntak Mengaku Sudah Analisa Semua Percakapan WhatsApp Putri dengan Brigadir J, Begini Hasilnya…

  • Bagikan
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, saat tiba di Bareskrim Polri, Selasa (2/8/2022). EDY ARSYAD/FNN

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menilai hasil analisa percakapan WhatsApp antara Putri Candrawathi dengan alrmarhum Brigadir J dan adiknya, tidak ada perbuatan pelecehan seperti yang ditudingkan kepada Brigadir J.

"Kita sudah analisa semua percakapan WhatsApp beliau (Putri, red) dengan almarhum dan adik almarhum, tidak ada perbuatan pelecehan. Dari awal kita sudah yakin," bebernya.

Menurut Kamaruddin, dari awal dia dan timnya yakin tidak ada pelecehan itu. Oleh karena itu, ia berusaha ingin bertemu Putri, tetapi yang bersangkutan tidak mau, berpura pura, melakukan obstruction of justice, persengkokolan jahat, menebar kebohongan atau hoaks di tengah masyarakat, "Maka demi kepastian hukum saya minta ibu Putri ditetapkan tersangka," tegasnya di Bareskrim Polri, Selasa (16/8/2022).

Menurutnya, kedatangannya ke Bareskrim Polri karena diundang berdiskusi dan dalam diskusi itu, ia meminta agar orang-orang tertentu menjadi tersangka, salah satunya istri dari Irjen Ferdy Sambo.

Dia menjelaskan, orang-orang yang menggali kebohongan untuk menutupi kebohongan segera tersangka demi kepastian hukum dan keadilan, salah satu di antaranya Putri Candrawathi.

Kamaruddin menjelaskan, selama ini Putri Candrawathi orang yang baik, tetapi rupanya pergaulan yang buruk merusak kebiasaan yang baik, karena dia berada di lingkungan yang buruk.
"Hati dan pikirannya dipengaharui yang buruk, sehingga berperan di dalam kepura-puraan, tergoncang, depresi, dan sebagainya itu," jelasnya di Bareskrim Polri, Selasa (16/8/2022).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan