Soroti Kasus Oknum TNI yang Mutilasi Warga, KI Papua: Ini Pelanggaran HAM Berat, Komnas HAM Dimana?

  • Bagikan
Ilustrasi Komnas HAM

FAJAR.CO.ID, PAPUA-- Ketua Komisi Informasi Provinsi Papua Wilhelmus Pigai pertanyakan Komnas HAM dimana soroti sadisnya terduga pelaku atau oknum TNI AD mutilasi warga Mimika.

Wilhelmus Pigai melontarkan pendapatnya pada sebuah kicauan lewat akun media sosial Twitter bernama @NataliusPigai2.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Papua itu terpantau memang aktif dalam memakai platform tersebut untuk menyuarakan sudut pandang pribadinya.

Kini Wilhelmus Pigai angkat bicara soal adanya insiden sadis oknum prajurit TNI AD mutilasi warga Mimika, Papua.

"Tindakan yang tidak manusiawi. Hukum seberat-beratnya dan dipecat dari kesatuannya masing-masing," tegas Wilhelmus Pagai.

Selain itu Ketua Komisi Informasi Provinsi Papua ini juga merasa bahwa insiden tersebut ialah pelanggaran HAM berat dan mempertanyakan Komnas HAM.

"Ini pelanggaran HAM berat. KOMNAS HAM dimana? Segere lakukan investigasi @jokowi @mohmahfudmd @DPR_RI @jakpost @PemprovPapua," beber Wilhelmus Pigai.

Bahkan Wilhelmus Pigai kembali memberikan penegasan agar para prajurit TNI AD yang melakukan tindakan sadis tersebut dipecat dari kesatuan.

"Perbuatan sadis tdk manusiawi. Hukuman mati dan pecat dari kesatuannya," terang Wilhelmus Pigai.

Polda Papua Sebut Ada 10 Pelaku

Polda Papua menjelaskan bahwa 9 pelaku sudah ditahan dan 1 orang masih buron atas kasus oknum TNI AD mutilasi warga Mimika.

Hal tersebut disampaikan langsung Dirkrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani sebagaimana dikutip dari Antara.

Faizal mengakui, dari hari pemeriksaan terungkap pelaku pembunuhan terhadap empat warga sipil di Timika dilakukan 10 orang termasuk enam anggota TNI-AD.

Dari 10 orang pelaku seorang diantaranya masih buron yaitu RMH, sedangkan sembilan pelaku yang sudah ditahan di Mapolres Mimika dan Sub Pomdam XVII Cenderawasih di Timika.

RMH merupakan salah satu otak pembunuhan yang terjadi Senin, 22 Agustus 2022, malam WIB, jelas Dirkrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani di Papua, Selasa, 23 Agustus 2022.

Dirkrimum Polda Papua yang mengaku sedang berada di Timika, mengatakan, dari empat korban baru ditemukan tiga jasad yang kondisinya tidak lengkap.

Saat ini tim SAR gabungan sedang melakukan pencaharian mengingat jasad yang ditemukan tidak lengkap karena jasadnya dimutilasi.

Keempat warga yang menjadi korban pembunuhan yakni Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Leman Nirigi, dan seorang korban lainnya belum diketahui identitasnya.

Pembunuhan terjadi tanggal 22 Agustus sekitar pukul 21.50 WIT di kawasan SP 1, Distrik Mimika Baru, dan jasad korban dibuang di sekitar sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka.

Kasusnya terungkap setelah Jumat, 26 Agustus 2022 jasad Arnold Lokbere ll, Sabtu, 27 Agustus 2022 dan Senin, 29 Agustus 2022 kembali ditemukan sesosok jasad yang belum diketahui identitasnya.

"Modus yang dilakukan diduga faktor ekonomi namun untuk memastikannya penyidik masih terus melakukan pemeriksaan," jelas Kombes Faizal.

Ke 10 pelaku pembunuhan yang terdiri dari empat warga sipil APL alias Jeck, DU, R, dan RMH, sedangkan yang anggota TNI-AD dari Brigif 20 yakni Mayor Inf Hf, Kapten Inf Dk, Praka Pr, Pratu Ras, Pratu Pc dan Pratu R.

Prajurit TNI Bakal Disanksi Berat

Sebelumnya TNI Angkatan Darat (AD) akan memberikan sanksi tegas kepada 6 oknum prajurit TNI yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi warga sipil di Papua.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigadir Jenderal TNI Tatang Subarna menegaskan, institusinya tidak mentolerir prajurit yang mencoreng nama baik TNI.

"TNI AD akan memberikan sanksi yang berat dan tegas kepada prajurit yang nyata-nyata telah mencoreng nama baik institusi maupun satuan TNI AD, khususnya oknum prajurit yang terlibat dalam kasus pembunuhan ini," kata Tatang dalam keterangan tertulis, Selasa, 30 Agustus 2022.

Tatang mengatakan, penetapan tersangka terhadap 6 prajurit TNI AD itu, berdasarkan hasil penyelidikan polisi militer yang diperintahkan langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

Jenderal Dudung juga memerintahkan agar kasus dugaan pembunuhan warga sipil di Mimika, papua, tersebut diusut hingga tuntas.

Menurut Tatang, Polisi Militer Kodam (Pomdam) XVII/Cenderawasih saat ini telah melaksanakan penyidikan lebih lanjut terhadap para tersangka.

Bahkan secara khusus, Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) pun telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu Pomdam XVII/Cenderawasih dalam mengusut tuntas kasus pembunuhan tersebut.

"Puspomad telah mengirimkan tim penyidik untuk membantu Pomdam XVII/Cenderawasih mengusut kasus ini hingga tuntas," ujar Kadispenad.

Sementara untuk tersangka warga sipil, lanjut Tatang, mereka sedang ditangani pihak Kepolisian Resor Mimika.

Sejauh ini, Subdenpom XVII/Cenderawasih juga terus berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Mimika untuk mengungkap keterlibatan oknum prajurit TNI AD dalam kasus dugaan pembunuhan warga sipil itu.(fin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan