FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Komnas HAM baru-baru ini menyebutkan bahwa ada pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi yang diduga dilakukan Brigadir Joshua.
Pernyataan Komnas HAM itu disampaikan dalam konferensi pers pada Kamis 1 September 2022).
Pernyataan Komnas HAM itu pun menjadi sorotan publik. Salah satunya politisi Partai Gerindra Fadli Zon.
Fadli Zon menayakan apakah ada perubahan skenario lagi dengan pernyataan Komnas menyebut ada pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
“Skenario berubah lagi?,” tulis Fadli Zon di akun Twitternya dikutip Pojoksatu.id Jumat (2/9/2022).
Fadli Zon juga menyoroti terkait sikap Polri yang tidak menahan Putri Candrawathi. Padahal sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Joshua.
“Ini bisa jadi yurisprudensi yang buruk, catatan diskriminasi hukum yang nyata,” tutur Fadli Zon.
Sebelumnya, Komnas HAM dalam hasil penyelidikannya, menyebut pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi, diduga kuat dilakukan Brigadir Joshua.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J ke Putri terjadi pada Kamis 7 Juli 2022 di Mangelang.
“Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada saudari PC (Putri Candrawathi),” kata Beka saat konferensi pers di kantornya di Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Dugaan kuat itu, dinyatakan Komnas HAM berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Putri bersama Komnas Perempuan.
Pada pemeriksaannya tersebut, Putri konsisten mengaku dirinya dilecehkan oleh Brigadir