Pupuk Berkualitas Sokong Ketahanan Pangan Indonesia

  • Bagikan
Pasokan pupuk Urea di gudang PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Kota Palembang Sumsel (Dok. Humas Pusri)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) pada sektor pertanian, terutama produk pupuk diharapkan dapat memberikan kontribusi pada peningkatan produksi pangan.

Dengan adanya peningkatan hasil pertanian, maka ketahanan pangan Indonesia akan lebih baik dan terhindar dari ancaman krisis pangan.

Oleh karena itu, Badan Standardisasi Nasional (BSN) terus mendorong pemangku kepentingan menerapkan SNI.

Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan dan Halal BSN, Heru Suseno mengatakan, sesuai arahan Presiden Jokowi, pemerintah bersama stakeholder harus memaksimalkan potensi pertanian Indonesia dalam menjaga ketahanan pangan.

“Standardisasi yang didukung dengan kegiatan penilaian kesesuaian dapat secara signifikan berkontribusi pada terwujudnya ketahanan pangan,” ungkap Heru melalui rilis yang diterima Fajar.co.id, Senin (5/9/2022).

Saat ini, BSN telah menetapkan 3.018 Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait pertanian dan teknologi pangan.  Dari SNI lingkup pertanian dan teknologi pangan tersebut, terdapat 29 SNI pupuk yang masih berlaku dan 9 diantaranya merupakan SNI wajib.

Dari 29 SNI pupuk, 28 SNI dirumuskan oleh Komite Teknis 65-06 Produk Agrokimia seperti SNI 2803 Pupuk NPK padat dan SNI 2801 Pupuk urea. Sedangkan terdapat 1 SNI yang dirumuskan oleh Komite Teknis 65-08 Produk perikanan non-pangan yaitu SNI 8267 kitosan cair sebagai pupuk organik.

Heru menilai, penggunaan pupuk yang berkualitas juga menentukan keberhasilan sektor pertanian.

Pasalnya, pupuk dapat meningkatkan dan mempercepat pertumbuhan dan perkembangan tanaman. Langkah Pusri melalui produksi pupuk ber-SNI dinilai Heru dapat membantu meningkatkan dan mempercepat hasil produksi tanaman serta meningkatkan kesuburan tanaman yang akan mendukung peningkatan produksi hasil pertanian untuk mengantisipasi krisis pangan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan