Tikam Bapak Kandung, Pria di Pammnu Belopa Utara Diamankan Polisi

  • Bagikan
Polres Luwu berhasil menangkap Pelaku Ikat Padundung (32)

FAJAR.CO,ID, BELOPA -- Polres Luwu berhasil menangkap Pelaku Ikat Padundung (32) hanya beberapa jam setelah menikam orang tuanya hingga tewas.

Ikat Padundung melarikan diri ke Barana Pance, Kelurahan Pammanu, Kecamatan Belopa Utara setelah membunuh orang tuanya Amaluddin di Dusun Kaluku Mariri, Desa Jennemaeja, Kecamatan Kamanre, Kabupaten Luwu.


Penangkapan tersebut dipimpin Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhammad Saleh, bersama team Resmob Polres Luwu

Berdasarkan informasi bahwa saat korban Amaluddin alias Haikal (50) yang merupakan bapak kandung pelaku IP (32) sedang berada di rumah bersama dengan pelaku.

Data dari kepolisian menyebutkan pelaku awalnya meminta rokok kepada salah seorang pekerja rumahnya inisial SU. Namun pada saat itu korban Amaluddin yang juga bapak korban tidak senang melihat pelaku meminta rokok kepada pekerja rumahnya.

Berselang beberapa lama kemudian korban Alimuddin kemudian pergi dengan menggunakan sepeda motornya sedangkan pelaku masuk ke dalam rumah.

Sekitar 10 menit kemudian korban kembali ke rumah dimana pada saat itu pelaku yang berada di dalam rumah mendengar suara korban marah-marah. Kemudian pelaku yang mendengar suara korban langsung keluar dari dalam rumah.

Lalu korban menjawab kau itu anak tidak ada memang gunamu, tidak ada kau kerja. Sehingga mendengar kata - kata tersebut. Pelaku akhirnya emosi lalu kemudian masuk ke dalam rumah dan mengambil sendok yang sebelumnya sudah di tajamkan oleh pelaku.

Setelah itu pelaku langsung menikam korban yang merupakan bapak kandungnya pada bagian ulu hati sebanyak 1 (Satu) kali hingga akhirnya korban jatuh tersungkur dan bersimbah darah.

Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Muhammad Saleh, mengatakan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan di lapangan akhirnya diketahui pelaku setelah menikam orang tuanya Alimuddin. Pelaku melarikan diri menuju ke salah satu rumah yang beralamat di Lingkungan Barana Pance, Kelurahan Pammanu, Kecamatan Belopa Utara, Kabupatsn Luwu.

"Menindaklanjuti informasi tersebut. Team kemudian bergerak mencari keberadaan pelaku hingga akhirnya pelaku berhasil di amankan di Barana Pance, Kelurahan Pammanu, Kecamatan Belopa Utara, Kabuiaten Luwu. Selanjutnya Team kemudian membawa pelaku ke Polres Luwu untuk selanjutnya di lakukan introgasi dan penyidikan,"jelasnya.

Kapolres Luwu AKBP Arisandi, membenarkan penangkapan pelaku, di mana pelaku adalah anak kandung korban Amaluddin alias Haikal

"Dari hasil interogasi pelaku mengakui kalau benar dirinya telah melakukan penikaman terhadap korban Amaluddin alias Haikal pada bagian ulu hati sebanyak 1 (Satu) kali",ujarnya.
Arisandi melanjutkan bahwa adapun motif pelaku melakukan penikaman yang mengakibatkan korban meninggal dunia, karena pelaku emosi dan tidak terima ketika korban yang masih merupakan bapak kandungnya mengatakan “Kau itu anak tidak ada memang gunamu, tidak ada kau kerja. Sehingga hal tersebut memicu emosi pelaku, terlebih lagi dari keterangan pelaku bahwa dirinya sering kali di marahi oleh korban.

"Dari tangan pelaku kita amankan barang bukti 1 (Satu) buah senjata tajam berupa sendok yang telah ditajamkan dimana pada gagang di bungkus kain berwarna pink",terang Kapolres Luwu.
Sementara motifnya sementara gali apakah memang ini direncanakan atau spontan jadi pasal yang disangkakan untuk sementara pasal 338 KUHpidana, tapi kami tetap akan kembangkan pasal 340 krn sendok yang dipakai menikam sudah dibuat 1 minggu yang lalu.(shd)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan