Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa laporannya di Bidpropam Polda Sulbar sebenarnya sudah diproses, hanya belum mendapatkan penjelasan yang pasti terkait perkembangannya sudah sampai dimana.
Ia mengaku, dirinya bersama istri sudah diambil keterangannya beberapa bulan yang lalu. Bahkan, anggota Bidpropam Polda Sulbar sudah berupaya melakukan mediasi.
Korban pernah dipertemukan dengan terlapor Andi Armanto. Hanya saat itu pelaku mengaku tidak bisa mengembalikan kerugiaannya, sehingga mempersilahkan dirinya diproses saja.
"Jadi sudah pernah itu, saya dikasih ketemu sama dia ini Andi Armanto, tapi tidak ada hasil. Ini mi saya tunggu-tunggu bagaimana perkembangan prosesnya oleh Bidpropam di sana," jelasnya.
Syamsul mengaku tidak habis pikir dengan perbuatan oknum polisi Andi Armanto yang nekat melakukan penipuan. Lebih parahnya, dia diduga menjadi bos sindikat karena mempekerjakan orang lain dalam melakukan aksi penipuannya.
Terlebih karena kerugian dari penipuan yang dilakukan Andi Armanto sebenarnya dimaksudkan untuk modal usaha korban. Namun, pelaku dengan tega menipunya.
"Ini yang berat sekali sebenarnya karena itu uang hasil mobil tadinya mau kupakai usaha. Tapi ternyata ditipu saya, hanya DP saja yang dibayar sama itu Anto (perintah Andi Armanto) baru kabur mereka," sesalnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Syamsu Ridwan belum bisa memberikan penjelasan terkait kelanjutan penangan laporan korban Syamsul Bahri. Ia perlu untuk mengkorfirmasi terlebih dahulu di Bidpropam. "Saya cek dulu," singkatnya saat dikonfirmasi, kemarin.