Saling Lapor, Korban Pengeroyokan Penjual Cakar di Makassar: Saya Hanya Jelaskan Rentetan Kejadian

  • Bagikan
Dea Puspita Sari

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Dea Puspita Sari (26) korban pengeroyokan penjual baju bekas alias cap karung (cakar) di kota Makassar kembali melaporkan pelaku.

Hal itu buntut dari adanya laporan balik yang dibuat pelaku yang saat ini sementara ditahan di Polrestabes Makassar. Dea dilaporkan terkait pencemaran nama baik. 

"Ternyata pelaku membuat laporan balik kepada saya pada 16 Maret, tapi panggilan penyidik masuk pada 28 Maret. Dan, pemeriksaan pada 30 Maret," ujar Dea kepada fajar.co.id, Senin (3/3/2023).

Dea mengatakan, dirinya dilaporkan Astrid terkait insta story yang dia upload dan menandai akun Instagram milik Astrid.

"Landasan yang dia jadikan unsur pencemaran nama baik, terkait postinganku yang saya tag namanya di Insta storyku terkait kasus pengeroyokan kemarin," lanjutnya.

Selain itu, juga terkait kronologi kejadian yang dia jelaskan melalui Instagram miliknya. Astrid menuding itu merupakan pencemaran nama baik. 

"Padahal di situ, saya cuma menjelaskan rentetan kejadian berdasarkan bukti chat yang saya tampilkan di insta storyku tapi dia mengira itu adalah UU ITE," ungkapnya. 

Diceritakan Dea, dirinya mengunggah kronologi kejadian melalui Instagramnya oleh karena Astrid dan teman-temannya yang lebih dahulu mengunggah video penganiayaan yang mereka rekam.

"Padahal pertama kali yang ngepost dokumen pribadi ku itu adalah dia. Dia post rekeningku beserta nama lengkapku di akun Instagram olshopnya yang trip by Astrid dulu dengan 100 ribu followers," tukasnya.

Tidak terima dengan laporan yang dibuat Astrid, Dea pun kembali membuat laporan. Sama dengan yang dilaporkan Astrid, terkait UU ITE.

"Saya juga membuat laporan UU ITE juga untuk dia. Karena dia beserta teman-temannya yang lain mendistribusikan saat saya diserang saat kejadian kemarin di TKP, Jalan Pelita Raya," ucapnya.

"Saya dipukul, diborongi sama teman-temannya semua. Beberapa dari mereka merekam dan posting di insta storynya," sambung dia.

Dijelaskan Dea, beberapa yang masuk ke dalam laporannya, di antaranya ada Astrid, Isnahadi, dan Nurfadilah. 

"Tapi itu nanti akan dikembangkan lagi karena di situ juga tindak penghinaan. Karena mereka sengaja datangi ka, di depan umum, dia bully ka, kata-katai ka, sama teman-temannya, dan bahkan sudah disuruh masuk ke dalam lobby wisma untuk bicara baik-baik tapi dia tidak mau," katanya.

Dea berharap, semua yang terlibat atas pengeroyokan dirinya diberikan hukuman yang yang setimpal atas perbuatannya.

"Laporan kedua ini, harapanku supaya kemarin itu kan yang kena cuma Astrid sama Mira. Yang kedua ini, semoga semuanya yang ikut terlibat saat itu. Yang ada di video semuanya. Tapi nanti akan dikembangkan saat diBAP," imbuhnya. 

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan