Viral Bea Cukai Palak Wisatawan Taiwan, Waketum PPP Sentil Kemenkeu

  • Bagikan
Arsul Sani

Turis Taiwan itu kemudian disuruh ke atm untuk mengambil uang karena dianggap baru melakukan pelanggaran pertama, ia akhirnya hanya dimintai denda sebesar Rp4 juta.

Belakangan diketahui, video itu direkam pada 2019.
(Arya/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan