Guru Honorer Lulus Pascasanggah PPPK 2022, BKN Beri Peringatan Begini

  • Bagikan
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Sebanyak 250.432 guru honorer dinyatakan lulus pascasanggah PPPK 2022. Jumlah ini jauh lebih banyak dari sebelumnya yang hanya 250.320.

Sayangnya kelulusan ini tidak semuanya disambut sukacita para guru honorer. Sebab, ada yang menolak penempatan PPPK guru 2022 karena alasan jauh dari tempat tinggalnya.

"Ini cukup banyak guru SMA/SMK yang ingin mengundurkan diri dari PPPK 2022. Alasannya rumahnya jauh dari sekolahnya," kata Wakil ketua Forum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (F-PPPK) Provinsi Sumatera Selatan Susi Maryani kepada JPNN.com, Minggu (16/4).

Dia mengungkapkan di Sumsel terdapat 17 kabupaten/kota. Nah, ada yang tempat tinggal dan sekolah penempatannya berbeda kabupaten/kota.

Kondisi tersebut menyulitkan para guru karena butuh waktu berjam-jam. Otomatis mereka harus mencari rumah kontrakan lagi sehingga dekat dengan sekolahnya.

Merespons hal tersebut Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Badan Kepegawaian Negara (BKN), Suharmen mengatakan kalau para guru honorer tersebut menolak, maka sanksinya tidak dilakukan pengangkatan.

Selain itu, NIK atau nomor induk kependudukan yang bersangkutan akan diblokir sehingga tidak bisa mengikuti seleksi PPPK paling tidak selama satu tahun.

"Baik CPNS maupun PPPK yang mundur tidak akan diproses pengangkatannya. NIK diblokir dan tidak bisa mendaftar lagi selama satu tahun," tegasnya saat dihubungi JPNN.com secara terpisah.

Dia menambahkan sekarang ini ada wacana dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), bagi CPNS maupun PPPK yang mengundurkan diri harus membayar ganti rugi seluruh biaya terkait p3eaksanaan tesnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan