Beberapa waktu lalu, Tim Gabungan Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut menggeledah kantor PT Almira Nusa Raya di Jalan Mustang Villa Polonia Indah, Kecamatan Medan Kota. Perusahaan ini merupakan pemilik gudang solar ilegal yang bekerja sama dengan AKBP Achiruddin Hasibuan.
Penggeledahan tersebut melibatkan Penyidik Subdit Tipidter, Tipidkor dan Fismondep Polda Sumut yang berlangsung selama lima jam. Dari lokasi penggeledahan di rumah AH disita barang bukti kuitansi pembayaran, buku tabungan, buku transaksi keuangan, STNK kendaraan, dan rekening koran.
Terbongkarnya gudang solar ini setelah Aditya Hasibuan alias AH (19) menganiaya korban di depan mata ayahnya, AKBP Achiruddin Hasibuan. Ironisnya, AKBP Achiruddin Hasibuan yang saat itu menjabat Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut hanya menonton dan membiarkan anaknya memukuli korban Ken Admiral. (fajar)