“Ketua PKK Kota Medan Ibu Kahiyang Ayu saat lebaran kemarin menjadikan Produk Celibu sebagai hampers atau buah tangan. Tentunya ini menjadi semangat dan motivasi kami dalam pengembangan UMKM sesuai dengan program prioritas bapak Wali Kota Medan Bobby Nasution,” sebutnya.
Selanjutnya Aidil Putra Pratama menjelaskan produk Celibu ini sudah mendapatkan izin PIRT atau yang lebih dikenal dengan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tanggah (SPP-IRT). Sedangkan harga setiap produk yang dihasilkan mulai dari Rp 5000 rupiah, sehingga sangat terjangkau bagi masyarakat.
“Bagi masyarakat yang ingin mengorder produk Celibu dapat pesan melalui WhatsApp di nomor 0813 6088 6766 ataupun datang langsung kerumah produksi Celibu di Jalan Sekata Lingkungan XII Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat,” pungkas Aidil sembari menyampaikan ada diskon 20% jika pembeli memesan melalui Instagram Kelurahan Sei Agul dan scan barcode yang sudah tersedia. (fajar/pojoksatu)