Ade Armando Sebut Aturan Kepemilikan Tanah di Jogja Rasis, Ferdinand: Tidak Pernah Baca Sejarah!

  • Bagikan
Ferdinand Hutahaean

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Politikus PSI, Ade Armando menyebut Yogyakarta merupakan daerah rasis. Sebab, warga Tionghoa tidak boleh memiliki tanah.

"Di Yogyakarta, warga Tionghoa dilarang memiliki tanah," kata Armando dalam keterangannya (10/7/2023).

Dituturkan Armando, orang-orang Tionghoa hanya boleh memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB).

"Tapi tidak boleh punya Sertifikat Hak Milik Tanah. Rasis, diskriminatif dan memalukan," tandasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kader PDIP Ferdinand Hutahaean, mendadak memberikan komentar menohok.

"Waduhhhh orang ini apakah tidak pernah baca sejarah?," timpal Ferdinand dalam keterangannya (10/7/2023).

Menurut Ferdinand, pernyataan Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu sangat berbau Politik.

"Saya pikir pernyataan ini terlalu politis dan ingin sensasi bagai partai," ucapnya.

Ferdinand pun meminta Ade Armando agar menghargai Yogyakarta yang selama ini dikenal sebagai daerah Istimewa.

"Hargailah Jogja sebagai daerah istimewa," kuncinya.

Untuk diketahui, Kasultanan Yogyakarta melarang etnis China memiliki aset tanah diwilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Selain sudah memiliki payung hukum, UU No 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY, ada sejarah panjang yang melatarbelakangi aturan tersebut.

Bagi warga DIY yang usianya di atas 50 tahun tentu mengenang kiprah almarhum Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) IX.

Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) IX merupakan Raja Kasultanan Yogyakarta, Gubernur DIY, mantan Wakil Presiden RI, pejuang, dan pahlawan negara.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan