FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri merespons laporan dugaan kebocoran dokumen di KPK, yang naik ke tahap penyidikan oleh Polda Metro Jaya. Firli hanya merespons diplomatis terkait kabar tersebut.
Sebab, bocornya dokumen KPK terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM turut menyeret nama Firli Bahuri. Ia memastikan akan bekerja profesional dalam setiap pengusutan kasus di KPK.
"Kita bekerja profesional saja," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (12/7).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri sebelumnya memastikan, pihaknya akan kooperatif terkait proses yang sedang berjalan di kepolisian. "Tentu KPK menghargai proses penegakan hukum oleh pihak Polda Metro Jaya. Kemudian dari KPK, apakah benar ada pegawai KPK yang diperiksa, iya, KPK juga mendukung proses itu," ucap Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/6).
Ali menegaskan, siapapun pelakunya terkait dugaan kebocoran data itu harus bisa dipertanggung jawabkan. Meski memang, Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah menyatakan tidak cukup bukti dalam dugaan kebocoran dokumen penyelidikan KPK itu.
"Memang harus kemudian bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, kan gitu ya," tegas Ali.
Menurut Ali, itu merupakan bagian dari upaya penegakkan hukum. Sehingga langkah Polda Metro Jaya yang menaikan status hukum penyidikan dalam kebocoran dokumen penyelidikan itu.
"Sehingga tentu upaya-upaya itu sebagai bagian dari proses penegakkan hukum, kita hargai, kami hargai, kami hormati bahkan kemudian kalau keterangan yang diperlukan dari pegawai kami hadir," ucap Ali.