Bertemu Ketua DPD RI, Kepala Desa se-Pasuruan Titip Aspirasi Perpanjangan Masa Jabatan

  • Bagikan
Ketua DPD RI bertemu Kepala Desa se-Pasuruan

"Dalam kerangka itu pula, Indonesia memerlukan sistem ketatanegaraan dan sistem bernegara yang lebih sempurna, yang mampu memberi jawaban atas tantangan dan ancaman masa depan. Sebuah sistem yang mampu mewadahi atau menjadi wadah yang utuh bagi semua elemen bangsa," ucap LaNyalla.

Dengan begitu, Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, akan terwujud penjelmaan seluruh rakyat. Sehingga, hakikat kedaulatan rakyat benar-benar memiliki tolok ukur dan saluran di dalam mekanisme ketatanegaraan kita.

LaNyalla melanjutkan, sistem terbaik rumusan para pendiri bangsa ini belum pernah kita terapkan secara benar di Era Orde Lama dan Orde Baru. "Tetapi sudah kita kubur dan buang, melalui amandemen yang kita lakukan pada saat Reformasi di tahun 1999 hingga 2002 silam," tegasnya.

Menurut LaNyalla, hal ini harus menjadi perhatian semua komponen bangsa dan harus menjadi kesadaran kolektif bangsa ini. Yaitu mengkaji dan meninjau ulang sistem bernegara yang saat ini kita terapkan dan jalankan. Sebab, yang terjadi saat ini adalah kekuasaan menjalankan negara hanya ada di tangan ketua partai dan Presiden terpilih.

Selain di ranah politik, LaNyalla menyebut sejak amandemen era Reformasi itu pula negara ini juga tak lagi berdaulat untuk menyusun ekonomi. Karena ekonomi dipaksa disusun oleh mekanisme pasar bebas. Negara tidak lagi berkuasa penuh atas bumi air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya, karena cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak sudah dikuasai swasta.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan