FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Publik sontak dihebohkan dengan adanya keterlibatan Selebgram Makassar Nur Utami Terjerat kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari jaringan bandar narkoba Fredy Pratama.
Akibatnya, rumah Nur Utami pun digeledah Bareskim Polri pada Jumat (15/9/2023) kemarin.
Salah seorang warga yang ditemui tak jauh dari rumah kontrakan Nur Utami mengatakan, Selebgram itu telah lama diintai oleh Polisi.
"Lama dipantu (Polisi), lama mi dicari ini," ujar warga yang enggan disebutkan namanya itu, Selasa (19/9/2023) petang.
Diceritakan warga tersebut, orangtua Nur Utami selama ini memang tinggal di komplek tersebut.
"Memang orangtuanya di sini," ucap dia.
Terakhir kali dia melihat Nur Utami saat di rumah orangtuanya menggelar pesta pernikahan saudaranya.
"Baru-baru di sini menikah saudaranya," tukasnya.
Lebih lanjut, kata dia, rumah kontrakan Nur Utami telah kosong setelah ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri.
"Ini rumah baru kosong, waktu ditangkap baru kosong, Jumat pekan lalu," tandasnya.
Sebelumnya, tim Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di rumah Nur Utami di Komplek Perumahan Hartaco Permai, Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea, pada Jumat (15/9/2023) lalu.
Hal itu dibenarkan Ketua RT 005/001, Komplek Hartaco Permai, Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea, Faizal saat ditemui di Kompleknya.
Diceritakan Faizal, Tim Bareskrim Polri yang berjumlah lebih dari sepuluh orang itu datang sekitar pukul 09.00 Wita.
Faizal mengaku, tim Bareskrim meminta dirinya untuk menyaksikan proses penggeledahan rumah kontrakan milik Nur Utami.
"Sekitar pukul 09.00 Wita. Ada tiga rumah termasuk rumah orang tuanya, sebagai ketua RT diminta menjadi saksi," ujar Faizal kepada fajar.co.id, Selasa (19/9/2023) petang.
Tambah Faizal, proses penggeledahan berlangsung dua kali. Pertama, dari pukul 09.00 Wita hingga pukul 12.00 Wita.
Sementara pada penggeledahan kedua saat sore hari hingga jelang waktu magrib.
"Penggeledahan itu dilakukan sampai sekitar pukul 12.00 Wita, kemudian dilanjutkan pada sore hari, sampai menjelang Magrib," Faizal menuturkan.
Faizal yang juga anggota Polantas Polda Sulsel ini mengaku menyaksikan penggeledahan dan penyitaan barang.
Meski demikian, Faizal mengaku hanya melihat Bareskrim Polri menyita tiga mobil.
"Saya lihat ada tiga mobil dan beberapa. Alphard, 2 HRV," ungkapnya.
Selain tiga mobil, Faizal juga melihat tim Bareskrim menyita beberapa tas bermerek milik Nur Utami. (Muhsin/Fajar)