FAJAR.CO.ID, JAKARTA— Wakil Ketua Komisi III DPR, Pangeran Khairul Saleh, memberikan beberapa catatan kepada dua pemain sepak bola asal Belanda, Calvin Ronald Verdonk dan Jens Raven, yang sedang menjalani proses naturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
"Ada beberapa catatan untuk saudara Calvin dan Jens," kata Pangeran yang memimpin rapat kerja Komisi III DPR bersama Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Pemuda dan Olahraga di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, dikutip dari ANTARA.
Pangeran menyampaikan bahwa setelah resmi menjadi WNI, kedua pemain harus dapat berbahasa Indonesia, hafal Pancasila, dan hafal lagu Indonesia Raya.
"Dan yang terakhir, mereka harus belajar budaya Indonesia," tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengapresiasi dan mendukung kebijakan naturalisasi atlet untuk memajukan persepakbolaan nasional.
Menurutnya, kebijakan ini tidak menyingkirkan talenta atlet lokal, melainkan dapat mentransfer pengetahuan sehingga mendorong motivasi atlet-atlet lokal.
"Menurut kami ya, tidak ada namanya dikotomi lah ketika kita memaksimalkan program ini dengan memaksimalkan teman-teman, adik-adik pemain lokal, local pride. Justru pemain-pemain lokal semakin bagus main-nya, semakin terdongkrak motivasinya dengan adanya kebijakan ini," ujar Habiburokhman.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM, Cahyo R. Muzhar, menjelaskan bahwa proses permohonan pemberian kewarganegaraan Indonesia kepada dua pemain sepak bola tersebut dilakukan melalui naturalisasi bagi orang asing yang telah berjasa atau karena kepentingan negara.