FAJAR.CO.ID, NTT -- Wakil Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Brigjen Pol Awi Setiyono bersama para pejabat utama Polda NTT melakukan pemeriksaan terhadap handphone atau gawai milik ratusan polisi untuk mencegah praktik judi online di lingkungan Polda NTT.
"Apel ini sengaja digelar untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam aktivitas judi online," kata Wakapolda NTT di hadapan personel Polda NTT di Lapangan Polda NTT, Rabu, dikutip dari ANTARA.
Dia mengatakan bahwa apel dadakan itu juga dilakukan atas perintah Kapolri dan Kapolda NTT karena saat ini marak terjadinya judi online di semua kalangan.
Pemeriksaan itu, tambah dia, bertujuan untuk memastikan tidak ada aplikasi judi daring yang terpasang di perangkat anggota Polda NTT.
"Kita pastikan bahwa tidak ada anggota yang mendownload aplikasi judi online secara bebas atau melalui aplikasi di Google Play, sehingga kita bisa lakukan pencegahan jika memang ada yang terdampak," tambahnya.
Setelah satu jam pemeriksaan, Wakapolda NTT menjelaskan bahwa belum ada anggota yang ditemukan terlibat dalam judi online.
"Alhamdulillah, belum ada laporan bahwa anggota kita khususnya yang di Mapolda tidak ada yang terdampak," katanya.
Brigjen Pol. Awi Setiyono juga menekankan pentingnya tindak lanjut di seluruh jajaran Polres di wilayah NTT.
"Ke depan, kita juga mengharapkan para Kapolres jajaran segera menindaklanjuti hal ini dan kita harapkan Polda NTT ini tidak ada satu pun yang terdampak terkait maraknya judi online," tegasnya.