Rumor PKS Tinggalkan Anies di Pilgub DKI Jakarta, Mardani Ali Sera: Tak Perlu Mengutuk Kegelapan

  • Bagikan
Eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera. (IST)

PKS telah berkomunikasi dengan partai NasDem dan PKB, yang juga membuka peluang untuk mendukung Anies.

Juru bicara PKS, Muhammad Kholid, dalam keterangannya pada Rabu (7/8/2024), menyatakan bahwa PKS telah memberikan tenggat waktu selama 40 hari kepada Anies untuk memastikan pencalonan AMAN sejak 25 Juni hingga batas waktu 4 Agustus. PKS berharap Anies dapat memenuhi syarat pencalonan tersebut.

Namun, dengan berakhirnya tenggat waktu tersebut, PKS kini mempertimbangkan opsi lain, yaitu meninggalkan Anies dan bergabung dengan KIM. Pilihan ini sedang dibahas dalam pembicaraan internal partai.

Keputusan PKS untuk mencari opsi baru ini dapat mengubah dinamika politik di Pilgub Jakarta, dengan potensi dukungan mereka beralih kepada Ridwan Kamil melalui Koalisi Indonesia Maju. (Muhsin/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan