Pemerasan dalam Gelaran DWD, Polri Mulai Gelar Sidang Etik Oknum Polisi 

  • Bagikan
Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim berbicara di hadapan awak media terkait kasus dugaan pemerasan terhadap warga Malaysia oleh oknum polisi dalam gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) beberapa waktu lalu di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/12/2024).. ANTARA/Nadia Putri Rahmani/aa.
Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim berbicara di hadapan awak media terkait kasus dugaan pemerasan terhadap warga Malaysia oleh oknum polisi dalam gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) beberapa waktu lalu di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/12/2024).. ANTARA/Nadia Putri Rahmani/aa.

“Benar, sesuai pada komitmen pimpinan Polri melalui Divisi Propam Polri yang sudah disampaikan telah menindak tegas, dan hari ini dimulai di sidang etik,” kata Trunoyudo kepada awak media di Jakarta.

Trunoyudo menambahkan bahwa sidang akan dilaksanakan secara simultan dan berkesinambungan lantaran ada 18 oknum polisi yang diamankan terkait kasus tersebut.

Belasan personel polisi tersebut terdiri atas personel Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat, dan Kepolisian Sektor Metro Kemayoran.

Selain itu, lanjut Trunoyudo, sidang etik akan dipantau oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Anggota Kompolnas Muhammad Choirul Anam menyampaikan apresiasinya atas komitmen Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim yang melibatkan Kompolnas dalam penanganan kasus ini.

“Kami mendapatkan undangan dan kami hadir, dan ini akan kami kawal prosesnya. Tentu saja koridor yang kemarin kami klarifikasi dengan paminal itu menjadi suatu pegangan kami,” ucapnya. (*)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan