Polisi Terlibat Pemerasan di DWP: 20 Personel Jalani Sidang Etik, Ini Identitasnya

  • Bagikan
Petugas Propam Polri menggiring eks Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia (kanan) usai menjalani sidang etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/1/2025). Majelis sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia terkait kasus dugaan pemerasan pengunjung konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/rwa.
Petugas Propam Polri menggiring eks Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia (kanan) usai menjalani sidang etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/1/2025). Majelis sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino Edward Yusticia terkait kasus dugaan pemerasan pengunjung konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/rwa.

14. AKP Fauzan, mantan Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, dihukum demosi 8 tahun setelah terbukti terlibat dalam pemerasan.

15. Ipda Win Stone, mantan Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran, disanksi demosi 8 tahun karena terlibat dalam pemerasan.

16. AKP Rio Hangwidya Kartika, mantan Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus, disanksi demosi 8 tahun karena terlibat dalam pemerasan.

17. Bripka Ricky Sihite, mantan Kasi Humas Polsek Kemayoran, didemosi 5 tahun demosi karena karena terlibat dalam pemerasan.

18. Iptu Agung Setiawan, mantan Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus, didemosi 6 tahun karena terlibat dalam pemerasan.

19. Brigadir Hendy Kurniawan, mantan Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus, disanksi demosi 8 tahun karena memeras korban dua Warga Negara (WN) Malaysia.

20. Iptu Jemi Ardianto, mantan Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus, didemosi 8 tahun karena memeras korban dua WN Malaysia. (*)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan