Gugatan Sengketa Pilkada Danny Pomanto dan Istri Kandas Bersamaan di MK, KPU Sulsel Bakal Dilapor ke KPK dan Mabes Polri

  • Bagikan
Calon Gubernur Sulawesi Selatan (Cagub Sulsel) nomor urut 01, Moh Ramdhan Pomanto dan istri Indira Yusuf Ismail usai nyoblos di TPS 001, Kelurahan Maricayya Selatan, Mamajang, Kota Makassar, Rabu (27/11)

"Iya, benar. Tim hukum kami mendesak untuk melaporkan KPU ke APH. Kami akan laporkan KPU Sulsel ke DKPP, KPK, dan Mabes Polri. Bukti sudah kami rampungkan," tegas Danny, dilansir dari Rakyat Sulsel, Rabu (5/2/2025).

Wali Kota Makassar dua periode itu menjelaskan bahwa desakan dari tim dan relawan untuk melaporkan KPU selaku penyelenggara pemilu muncul akibat dugaan kecurangan yang terjadi selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung.

Menurutnya, KPU seharusnya bersikap netral sebagai wasit dalam pelaksanaan Pilkada, namun justru diduga terlibat dalam proses tersebut.

"Dalam data yang kami himpun, dan yang menjadi bukti di MK, ada banyak pelanggaran selama Pilkada 2024 di Sulsel. Ini menunjukkan KPU tidak profesional. Ini juga alasan kami melaporkan KPU ke DKPP," jelas Danny.

(Muhsin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan