FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI Prof Zudan Arif Fakhrulloh punya peringatan untuk kepala-kepala daerah yang terpilih di Pilkada 2024 ini.
Kepala daerah mulai dari Gubernur, Walikota, hingga bupati diperigatkan terkait pengangkatan Tenaga Ahli dan Staf khusus.
Prof Zudan mewanti-wanti agar pengangkatan Tenaga Ahli dan Stafsus tidak dilakukan karena adanya kepentingan.
Dirinya meminta kepala daerah tak asal mengangkat tenaga ahli atau stafsus di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Kalau misalnya seperti tenaga ahli cek betul di OPD ini sudah banyak ahlinya ya tidak boleh hanya untuk mengakomodir kepentingan-kepentingan," kata Prof Zudan di Kantor Gubernur Sulsel pada Rabu (5/2/2025).
Karena adanya fenomena ini, itu membuat beberapa daerah kesulitan untuk mengangkat tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Salah satu penyebab utamanya tentu anggaran yang terbatas untuk gaji para PPPK.
"Banyak sekali dalam pengangkatan PPPK ini argumentasinya tidak ada dana, tidak ada anggaran,” sebutnya.
“lah kok malah ngangkat lagi tenaga ahli, staf khusus, tim pakar yang membutuhkan anggaran," tuturnya.
(Erfyansyah/fajar)