Henry Subiakto Soal MK Terima Gugatan UU ITE: Itu Bukan Hal Baru

  • Bagikan
Prof Henry Subiakto. Twitter/@henrysubiakto

“Semoga dengan Keputusan MK yang sudah kesekian kalinya pada pasal pasal tertentu UU ITE ini, menyadarkan mereka yang sering memainkan hukum, untuk tidak lagi memaksakan tafsir yang tak hanya salah, tapi juga sudah jauh melenceng dari relevansi norma yang sebenarnya,” ucapnya.

Henry pun berterima kasih kepada para hakim MK.

“Terima kasih para Hakim MK yang dengan keputusannya telah mengembalikan makna pasal pasal tertentu UU ITE ke sebagaimana makna sesungguhnya yang tidak perlu dikhawatirkan, jika tidak dimain mainkan oleh para penegak hukum yang bermasalah yang banyak terjadi di berbagai daerah,” pungkasnya.
(Arya/Fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan