FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kebijakan Tentara Nasional Indonesia (TNI) mulai dikerahkan untuk membantu pengamanan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari).
Hal ini seperti tertuang di dalam Surat Telegram (ST) Panglima TNI dengan nomor ST/1192/2025 yang terbit pada 6 Mei 2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, membenarkan adanya kerja sama antara Kejaksaan dan TNI tersebut.
Merespon hal ini, Pengamat Kebijakan Politik, Gigin Praginanto memberikan sindiran ke Pemerintah.
Melalui cuitan di akun media sosial X pribadinya, Gigin menyarankan Pemerintah untuk setidaknya tidak lagi merasa gagah dengan gaya militeristik.
“Sebaiknya pemerintah tidak lagi gagah-gagahan dengan gaya militeristik,” tulisnya dikutip Selasa (13/5/2025).
“Seperti memerintahkan tentara mengamankan kantor-kantor kejaksaan,” tuturnya.
Ia lanjut menyindir dengan mengungkit kasus pagar laut yang sampai saat ini belum tuntas.
“Mengurusi pagar laut dan meledakkan amunisi kadaluwarsa,” terangnya.
(Erfyansyah/Fajar)