"Semua pihak akan diminta menyampaikan pandangan, masukan, serta fakta sejarah yang dimiliki. Proses ini akan menjadi dasar untuk melakukan review total terhadap status wilayah keempat pulau tersebut," tambahnya.
Sengketa wilayah ini menjadi penting mengingat sensitivitas identitas dan batas administratif antardaerah. Pemerintah berharap solusi damai dan adil dapat segera dicapai melalui dialog dan pendekatan berbasis data yang kuat.
Bima Arya menegaskan bahwa penyelesaian sengketa batas wilayah, seperti yang terjadi antara Aceh dan Sumatera Utara, harus dilakukan berdasarkan data menyeluruh dan pendekatan dialog.
Menurut Bima Arya, sengketa batas wilayah bukan hanya terjadi di satu daerah, melainkan juga di berbagai wilayah lainnya di Indonesia, seperti di Sangatta. Karena itu, kata dia, pendekatan yang digunakan harus mencakup data geografis, kultural, hingga historis.
"Banyak sebetulnya kasus-kasus seperti ini, misalnya di Sangatta soal batas wilayah. Kita harus mengumpulkan semua data, tidak hanya data geografis, tapi juga aspek kultural dan historis yang juga penting," ujarnya.
Bima menekankan bahwa proses dialog menjadi kunci utama dalam mengurai sengketa yang telah berlangsung lama. Tujuannya agar semua pihak dapat menyampaikan perspektif dan data masing-masing secara terbuka dan obyektif.
"Proses dialog itu penting untuk mengumpulkan semua perspektif dan data. Artinya, tidak boleh ada kepentingan lain yang bermain. Semua harus dikembalikan pada data, fakta, dan keputusan hukum," tegasnya. (Arya/fajar)