Kusnadi mengatakan sebelum dicairkan, dana hibah tersebut dibahas bersama dengan kepala daerah setingkat gubernur. "Ya dana hibah itu kan proses ya, ini proses ya, bukan materi. Ya itu kan dibicarakan bersama-sama dengan kepala daerah," ujar dia.
KPK telah menetapkan 21 orang tersangka dalam kasus dugaan suap alokasi dana hibah Pemprov Jatim. Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus suap alokasi dana hibah yang diusulkan melalui pokok pikiran (Pokir) dari kelompok masyarakat (Pokmas). (fajar)