Eks Penyidik KPK Ungkap Tiga Tindakan Sistematika Pelaku Korupsi

  • Bagikan
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap. ANTARA/Benardy Ferdiansyah/aa.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap bicara terkait korupsi.

Lewat cuitan di akun media sosial, pribadinya, Yudi Purnomo Harahap bicara soal sistematika pelaku korupsi.

Ia memaparkan setidaknya ada tiga poin penting yang jadi alasan seseorang untuk melakukan tindakan korupsi.

“Sistematika pelaku korupsi itu ada,” tulisnya dikutip Jumat (18/7/2025).

Yang pertama menurutnya adalah intelektual dader atau otak pelaku korupsi.

Dimana, menurutnya orang inilah yang memiliki kewenangan baik itu secara formal maupun non formal.

“Intelektual dader atau otak pelaku korupsi yang punya kewenangan formal nonformal,” ungkapnya.

Poin berikutnya menurut Yudi Purnomo Harahap terkait manajemen modus.

Untul poin ini disebutnya perlu adanya koordinator yang mengatur semua tindakan korupsi sebagai kaki dan tangan pelaku.

“Kordinator yang memanajemen modus korupsi sebagai kaki tangan,” ujarnya.

Dan untuk poin terakhir, tentunya perlu eksekutor yang menjalankan aksi korupsi ini.

Yudi pun menegaskan dari ketiga poin ini dan korupsi tersebut didapatkan oleh pihak berwajib maka semuanya harus kena.

“Eksekutor yang menjalankan aksi korupsi
Jadi kalo ada kasus korupsinya itu semua harus kena,” terangnya.

(Erfyansyah/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan