FAJAR.CO.ID,MAKASSAR -- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sulsel, Muh Saleh memberi penjelasan terkait adanya pemisahan pengelolaan antara Kopdes dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Muh Saleh menegaskan pentingnya pemisahan pengelolaan antara Kopdes dan BUMDes, terutama terkait penggunaan dana desa.
“Kita juga memastikan bahwa ini dipisah dengan dana desa yang dikelola BUMDes," katanya.
"Sebenarnya, Kopdes ini tidak bisa langsung dijadikan moral koperasi desa, kecuali dana desa itu memang dijadikan jaminan,” tambahnya.
Dana desa dapat dijadikan jaminan pembiayaan apabila usaha koperasi mengalami kemacetan. Namun, ia tetap harus sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Sebelumnya, Koperasi Merah Putih secara resmi diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto hari ini, Senin (21/7/2025).
Dengan hadirnya Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) ini dipastikan tidak akan menggantikan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Justru dengan kehadiran kedua lembaga ini bakal membuat keduanya untuk saling berkolaborasi dalam mengembangkan potensi ekonomi desa.
Di Sulsel sendiri, peluncuran Koperasi Merah Putih terpusat di Aeng Batu-batu, Kabupaten Takalar. Adapun jumlah Koerasi Merah Putih di Sulsel sebanyak 3.059. (Erfyansyah/fajar)